Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango Nomor : 92/PL.01.3-BA/7503/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango, Jalan. Perintis Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 - 16.00 WITA; atau
Disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.
untuk selengkapnya silahkan Download di PENGUMUMAN
Untuk Tanggapan Masyarakat silahkan Download disini