Berita Terkini

KPU Bone Bolango Laksanakan Rakor Evaluasi PDPB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL

#TemanPemilih, 

KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 serta Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Dandim 1304, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa terdapat tiga tahapan teknis non-tahapan pemilu yang diinstruksikan oleh KPU RI dan dilaksanakan oleh KPU Bone Bolango, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan koordinasi atas pelaksanaan ketiga tahapan tersebut, sekaligus untuk menghimpun masukan terkait strategi ke depan agar informasi kepemiluan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung oleh hibah non-tahapan dari Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan demokrasi.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bone Bolango, Adnan A. Berahim, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih mengacu pada DPT terakhir yang ditetapkan pada pelaksanaan Pilkada dan dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui coklit terbatas. Proses ini turut melibatkan partisipasi masyarakat melalui Huyula (himbauan layanan sukarela), di mana masyarakat dapat melaporkan data pemilih yang perlu dimutakhirkan sebagai bentuk sinergi antara KPU dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Shaqti Qhalbudien Yusuf, menambahkan bahwa pemutakhiran data partai politik dilaksanakan setiap semester. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat partai politik. Melalui pemutakhiran ini, KPU berkomitmen menjaga keterbukaan dan transparansi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan demokrasi.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 219 kali