Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Bone Bolango
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara pimpinan instansi dengan unit kerja atau pejabat di bawahnya mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam satu periode tertentu. Dokumen ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, program, serta sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perjanjian kinerja berfungsi sebagai:
-
Dasar akuntabilitas bagi setiap unit kerja dalam melaksanakan tugas dan mencapai hasil.
-
Alat pengendalian dan evaluasi, karena target yang ditetapkan menjadi tolok ukur penilaian capaian kinerja.
-
Komitmen bersama, sehingga setiap pihak memahami tanggung jawab, kewenangan, dan indikator keberhasilan yang telah disepakati.
-
Instrumen transparansi, untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan program selaras dengan tujuan pembangunan dan kebijakan instansi.
Dengan adanya perjanjian kinerja, instansi diharapkan dapat bekerja secara lebih terukur, efektif, dan berorientasi hasil. Berikut Perjanjian KInerja KPU Kabupaten Bone Bolango