Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu upaya strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, komprehensif dan terkini. Telah tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.

Perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, perkawinan, perekaman KTP-el, hingga adanya pemilih baru atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, menuntut adanya mekanisme pembaruan data yang sistematis dan berkesinambungan. Berikut rekapitulasi PDPB KPU Kabupaten Bone Bolango

Tahun 2025

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.