VISI DAN MISI

VISI DAN MISI

VISI

"Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas"

MISI

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu
  2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan

 

(sumber: Keputusan KPU Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020)

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 94 Kali.