VISI DAN MISI
VISI
"Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas"
MISI
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu
- Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan
(sumber: Keputusan KPU Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020)
Bagikan :
Dilihat 30 Kali.