
Integritas Merupakan Pondasi Pencegahan Gratifikasi
Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi yang di ikuti oleh seluruh sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango bertempat di Rumah Pintar Pemilu “RPP BANTHAYO” Rabu, 12 Januari 2022, Ismet Padja sekretaris KPU Kabupaten Bone Bolango dalam materinya menjelaskan bahwa Gratifikasi merupakan bagian dari tindak pidana korupsi, terlebih lagi kita di KPU yang orientasi pekerjaan pada pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu dan Pemilihan.
Dalam upayah pencegahan gratifikasi, integritas dari Sekretariat merupakan pondasi utama untuk menepis segala bentuk gratifikasi, selain itu pengetahuan terhadap regulasi yang mengatur area potensi dan klasifikasi korupsi harus dipahami dengan benar”tegasnya.